Home / Nasional

Senin, 27 November 2023 - 22:16 WIB

SINARMAS LAND KUASAI LAHAN SENGKETA

Admin

ApiNusantara.Com, Jakarta – Kota Wisata Sinarmas Land Kuasai Lahan yang masih sengketa dengan Ahli Waris yang berada di lokasi Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,  padahal mengacu Mahkamah Agung Putusan MA Nomor 78 KTUN2016 Dan Putusan PTUN Bandung Putusan PTUN Bandung NOMOR 86G2014PTUN-BDG dikategorikan sudah ingkrah.

Dengan status yang berkekuatan hukum tetap berarti pihak Kota Wisata Sinarmas Land menguasai lahan diduga secara ilegal dikarnakan” pihak ahli waris tidak merasa menjual ataupun menandatangani akte jual beli “,ujar Rostiati kepada awak media, dia merasa di dzolimi oleh pihak Kota Wisata Sinarmas Land. Sedangkan pihak Kota Wisata Sinarmas Land  sudah mendirikan bangunan berupa ruko malah sampai puluhan ruko,  yang menjadi pertanyaan dasar apa pihak Kota Wisata Sinarmas Land mendirikan Ruko – Ruko tersebut.

Baca Juga :  19 Remaja berikut Sajam Berhasil di Amankan Oleh Polsek Jakarta Barat

Berdasarkan hal tersebut, pihak redaksi telah mengirimkan surat yang berisikan perihal pertanyaan tanah tersebut di atas secara resmi kepada pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land, tetapi sampai detik ini pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land belum memberikan respon balik secara resmi kepada pihak redaksi kami.

Baca Juga :  Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

Atas Konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim redaksi kami kepada Ahli Waris tanah tersebut jika pihak Kota Wisata Sinarmas Land tidak dapat memberikan penjelasan dan data yang berkekuatan hukum atas status kepemilikkan tanah tersebut, maka Pihak Ahli Waris akan mengajukan langkah hukum ( Eksekusi Lahan ) melalui PN ( Pengadilan Negeri ) Cibinong dan diteruskan laporan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan  Pertanahan Nasional ( ART / BPN ) atas dugaan indikasi Mafia Tanah. ( Redaksi )

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Kalbar Bersama PJ Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tpr ,Forkopimda dan Tim Pamatwil OMB Mabes Polri Lakukan Patroli Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara di Lokasi TPS

Nasional

Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum PN Jak.Bar Mewajibkan Asuransi PDL, Bayar Nasabahnya Teo Kwan Seng !

Nasional

IMPLEMENTASI HUKUM PASAL 27 DAN PASAL 45 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2024 DR WELDY JEVIS SALEH, SH., MH., PRAKTISI dan AKADEMISI DEWAN PENGAWAS DPD AWIBB JAWA BARAT

Nasional

Lapas Cikarang Bertekad Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024

Nasional

IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

Nasional

Kasus Dana Nasabah Hilang tak Dapat Solusi, Arwan: Manajemen BRI menyesatkan

daerah

Klarifikasi di Gelar, Tim Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat Apresiasi Peran Kepala Desa Jagabaya

Nasional

Pengaspalan Oleh CV. Nathania Regaruan Di Jalan Warungsatu Tambelang Dikerjakan Asal Jadi Diduga Ada Main Mata Pemborong Dengan Pihak Dinas
Verified by MonsterInsights