Sosialisasi Perda Pendidikan Kota Makassar Terkait Pentingnya Kolaborasi.
Kabiro Kota Makassar
Makassar, 15 Juni 2025 – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2029 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Angkatan V (Lima) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan di Hotel Continental, Jalan Adiyaksa. Acara ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, SE dari Fraksi PPP Komisi C, sebagai pembicara kunci. Hadir pula sebagai narasumber Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. H. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd. Acara tersebut juga dihadiri oleh Firdhan SB, Fajar Baharuddin, dan pendamping Ian Zafanur, SE.
Dalam sambutannya, Fasruddin Rusli menyoroti beberapa isu krusial dalam sektor pendidikan di Kota Makassar. Beliau menekankan pentingnya program pakaian gratis bagi siswa SD dan SMP serta mendesak perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, yang menghambat akses pendidikan bagi anak-anak. Beliau juga membahas pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di semua jalur.
Sementara itu, Dr. H. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd., memaparkan secara rinci tentang berbagai program dan kebijakan yang tertuang dalam Perda tersebut. Penjelasannya mencakup berbagai jalur pendidikan dan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Diskusi yang interaktif pun terjadi antara narasumber, anggota DPRD, dan peserta sosialisasi.Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Perda Nomor 1 Tahun 2029 dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Makassar. Peserta sosialisasi antusias mengikuti acara dan berharap agar program-program yang dibahas dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan anak-anak di Makassar.