Home / daerah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Guproni

apinusantara.com – Ketapang, Kalimantan Barat | 21 Agustus 2025 –Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, masih berlangsung tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH). Temuan investigasi awak media pada Kamis (21/8) mendokumentasikan langsung aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Seorang warga berinisial AW yang nama disamarakan bukan sebenarnya namaun dapat dipertanggung jawabkan demi keselamatan dan keamanan pribadi serta keluarganya mengungkapkan bahwa praktik PETI sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan maupun peringatan dari aparat. “Tidak pernah ada teguran. Tambang ini jalan terus,” ujarnya. Pernyataan serupa disampaikan beberapa warga lain di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Personil Polsek Belimbing Respon Cepat Informasi Masyarakat

Dugaan kuat menguat di kalangan masyarakat bahwa operasi PETI ini mendapat “beking” dari oknum aparat dan pihak terkait di Ketapang. Publik mempertanyakan kinerja Polres Ketapang, jajaran Polsek, serta Polda Kalbar yang dinilai tutup mata terhadap kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal beserta para bekingnya. Namun, masyarakat kini menantikan realisasi janji itu. “Presiden harus membuktikan ucapannya, jangan hanya sebatas retorika. Jika aparat di daerah tidak mampu menindak, segera copot pejabatnya, termasuk Kapolda, bahkan Kapolri bila perlu,” tegas seorang pemerhati lingkungan nasional saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Bupati Kolaka Timur dan 4 Tersangka Lain Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Proyek RSUD Rp9 Miliar

Praktik PETI di Ketapang juga disebut terkait dengan mafia distribusi BBM subsidi. “Semua sudah terorganisir dengan rapi,” tambah pengamat tersebut.

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mengumpulkan data tambahan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Ketapang, Polda Kalbar, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk keberimbangan berita, redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Sumber : AW Warga Masyarakat

Share :

Baca Juga

daerah

Dr. Herman Hofi Munawar desak pejabat publik junjung etika dan lindungi wibawa tenaga pendidik

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

daerah

Polresta Pontianak Lepas Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Setelah 2 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Menuju Penugasan Baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri

daerah

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

daerah

Pohon Sengon Tumbang Hambat Pengguna Jalan Antrian Panjang Kendaraanpun Terjadi

daerah

Dr Herman Hofi: Pemanggilan Ketua Yayasan Mujahidin Oleh Kejati Diduga Ada Pihak Tertentu Untuk Membuat Kegaduhan

daerah

Ratusan Mahasiswa Di Kalimantan Barat Lakukan Aksi Damai Dukung Hasil Pemilu Tahun 2024

daerah

Satbrimob Polda Kalbar Patroli Gabungan Dalam Mencegah Segala Bentuk Tindak Kejahatan Dibulan Suci Ramadhan