Home / Hukum Dan Kriminal

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:35 WIB

Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Oleh Oknum Satpol PP. Ketua MPC PP Kota Serang Instruksikan Anggotanya Menahan Diri

Guproni

TB. DELLY SUHENDAR DESAK PJ. WALIKOTA COPOT KASATPOL PP KOTA SERANG

Apinusantara.com- Serang -Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para oknum Satpol PP kota Serang terhadap Akbar (32) anggota Pemuda Pancasila warga Perumahan BAP 2 Kaligandu Kecamatan Serang, Kota Serang akhirnya digulirkan ke Polres Kota Serang. Kamis, (14/03/24).

Di dampingi oleh rekan-rekannya dari Pemuda Pancasila, Akbar bersama istrinya dan saksi melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selama empat jam Akbar beserta istri dan para saksi lainnya mengungkapkan kepada awak media, usai memberikan keterangannya kepada penyidik. Kamis, (14/03/24), awalnya sebelum laporan diterima mereka di sarankan oleh polisi untuk ke kantor Satpol PP menemui anggota Satpol PP yang ada disana untuk menanyakan siapa anggota Satpol PP yang bertugas pada saat kejadian.

Namun istri korban, Ivana sekaligus saksi menolak dan meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan, hingga laporan mereka di terima dan dilakukan pemeriksaan.

“Saya sudah kesal dan sakit, melihat kondisi suami saya saat itu, apalagi saya melihat langsung suami saya di pukul, diinjak dan disuruh push up, oleh mereka (anggota Satpol PP/red)” ungkapnya sedih.

Di Polresta Serang, sebelum korban dilakukan pemeriksaan, korban sempat beberapa kali batuk dan mengeluarkan darah.

Baca Juga :  Hebat Kapolres Taput Diduga Melindungi Gayus Bandar Judi Togel / Tembak Ikan - Ikan, Kuat Dugaan Terima Setoran, Pernah Ditangkap Malam Dibebaskan Diduga 86 Dikantor 

Usai melapor dan memberikan keterangan, korban, saksi dan rekan-rekannya yang mendampingi melaporkan kepada ketua MPC Pemuda Pancasila di kantor MPC PP Kota Serang.

Menanggapi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan anggotanya, Ketua majelis Pemuda Pancasila kota Serang, Tubagus Delly Suhendar sangat menyesalkan tindakan para oknum Satpol PP yang arogan kepada warga masyarakat, terlebih menantang ormas Pemuda Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan TB Delly Suhendar kepada wartawan yang mewawancarainya saat menerima korban dan istrinya usai membuat laporan di Polresta Serang.

“Saya mendesak Pj. Walikota Serang, Yedi Rahmat, SE agar mencopot kepala Satpol PP kota Serang, dan mencopot anggotanya yang sudah bertindak main hakim sendiri, yang telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Pemuda Pancasila,” tegasnya.

Kepada pihak aparat kepolisian kota Serang, Delly juga meminta agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian kota Serang agar memproses kasus ini dengan seadil-adilnya, tanpa memandang bulu. Menangkap dan mengadili para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anggota kami atas nama Akbar, agar dibawa ke meja hijau, untuk menerima hukuman, sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan,” tambahnya.

TB. Delly Suhendar juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap tenang dan sabar untuk menahan diri agar tidak bertindak diluar komandonya, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran anggota Pemuda Pancasila MPC kota Serang agar dapat menahan diri dan bersabar, jangan melakukan tindakan apapun yang menjurus anarkis dalam suasana Ramadhan saat ini. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah diketahui oleh ketua MPW Banten. Saya sudah berkordinasi, kita percayakan proses ini kepada pihak kepolisian” Pungkasnya.

Bergulirnya kasus ini bermula dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh para oknum anggota Satpol PP di perempatan Kaligandu jalan Ayib Usman kecamatan Serang, kota Serang.

Diungkapkan oleh Erwin, yang kejadian ada bersama korban, walau mereka sudah mengatakan dan menunjukkan identitas anggota Pemuda Pancasila, namun para oknum Satpol PP yang berseragam dan berbaju Kaos itu tidak peduli, dan tidak takut bahkan bernada menantang.

Ivana, istri korban yang menyaksikan bagaimana suaminya di aniaya di kantor Satpol PP mengungkapkan kesedihannya yang saat itu tak mampu mencegah, bahkan Ivana mengaku, mereka mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian ini, dan harus membersihkan nama baik Satpol PP, dan memaksa suaminya untuk menandatangani surat pernyataan.
[Red]

Share :

Baca Juga

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubu Raya Bersama Bupati Tinjau TPS SBR 7 Ampera Raya

Hukum Dan Kriminal

Satgas Tindak Ops Liong Polda Kalbar Lakukan Patroli Kamtibmas

Hukum Dan Kriminal

Diduga Kades Istana Salah Gunakan jabatan Dengan Progam Bantuan Hewan Ternak Kambing Mengunakan Dana Desa
Verified by MonsterInsights