Home / Hukum Dan Kriminal

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:48 WIB

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Guproni

Apinusantara.com- Jakarta, 29 Juni 2025- Kasus intimidasi terhadap insan pers kembali mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kali ini, dua wartawan media online mengalami intimidasi serius di Desa Sei Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada 27 Juni 2025. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Menurut keterangan korban, tindakan intimidasi dilakukan oleh oknum berinisial HY Cs, yang disebut sebagai aktor utama dalam pengusiran dan tekanan terhadap dua jurnalis yang tengah melakukan peliputan investigatif di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Tak hanya itu, oknum pelaku juga diduga terlibat dalam penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kalimantan Barat, Jono, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO Indonesia, Yakub Ismail, menyatakan kemarahan dan mengutuk keras tindakan pelaku. Mereka menilai intimidasi ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Minerba, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Sadis! Anak 13 Tahun Dianiaya Berat di Ketapang, Polisi Tangani Kasusnya

Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap wartawan, tapi pelanggaran terhadap hak publik untuk tahu. Wartawan adalah mata dan telinga masyarakat. Ketika mereka diintimidasi, maka demokrasi sedang diserang,” tegas Jono, Ketua DPW IMO Indonesia Kalbar.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail, juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri, Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM guna menindaklanjuti pelanggaran ini secara hukum.

Kami mendesak Kapolda Kalbar dan Polres Sekadau segera menangkap HY Cs dan mengusut keterlibatan aktor intelektual di balik tambang ilegal dan distribusi solar subsidi ini. Ini adalah kejahatan berlapis yang tak bisa ditoleransi,” tegas Yakub Ismail.

Baca Juga :  Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

IMO Indonesia juga menyampaikan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional, termasuk mendorong pembentukan tim independen pencari fakta dan pelaporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila diperlukan.

TUNTUTAN DAN DESAKAN DPP IMO INDONESIA:

Tangkap dan adili pelaku intimidasi terhadap wartawan di Sekadau, Kalbar.

Usut tuntas dugaan penyalahgunaan solar subsidi untuk PETI oleh pelaku HY Cs.

Bongkar jaringan beking tambang ilegal di wilayah tersebut, termasuk aparat jika terbukti terlibat.

Pastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis dan penegakan UU Pers, UU HAM, UU Migas, UU Minerba dan UU Keterbukaan Informasi.

Sumber : Humas DPP dan DPW IMO – Indonesia ( Ikatan Media Online Indonesia )

Share :

Baca Juga

daerah

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP

Hukum Dan Kriminal

Dibacok Mantan Pacar, Karyawati di Bekasi Alami Putus Tangan Kiri

Hukum Dan Kriminal

Sadis! Anak 13 Tahun Dianiaya Berat di Ketapang, Polisi Tangani Kasusnya

Hukum Dan Kriminal

BREAKING NEWS : Tim Resmob Polda Kalbar Ringkus Pelaku Pembobolan Ruko di Samping Rumah Gubernur Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Minarni Laporkan Dugaan Kriminalisasi ke Kapolda Kalbar melalui Kuasa Hukumnya

Hukum Dan Kriminal

PT. Berkat Bahari Solusindo Dan PT. Mitra Pasifik Diduga Lakukan Kleim Asuransi Pelayaran Dengan Dokumen Palsu

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Verified by MonsterInsights