Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:58 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Sidak Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Minta Semua Pelaku dan Bekingnya Ditindak Tegas

Guproni

Apinusantara.com- Kubu Raya, Kalimantan Barat — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung ke lokasi penggerebekan gudang penimbunan puluhan ribu liter oli diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Senin sore (23/6/2025). Sidak ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan gudang tersebut yang dilakukan pada Jumat (21/6) oleh aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.

Didampingi tim aparat gabungan dan perwakilan Pertamina pusat beserta tim kuasa hukumnya, Krisantus memastikan bahwa barang bukti oli palsu di dalam gudang tetap utuh dan tidak digerakkan oleh oknum-oknum yang diduga sengaja mencoba menghalangi penyidik pada saat penggerebekan pertama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga turut menyaksikan pemasangan garis polisi (police line) di ketiga gudang barang bukti tersebut. Ia menegaskan agar penegak hukum menindak tegas hingga ke akar-akarnya semua pelaku, tanpa kecuali.

Baca Juga :  Misteri Hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun dalam Operasi Khusus di Teluk Bintuni, Papua Barat

“Jangan ada yang main-main, jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius yang merugikan masyarakat dan negara. Siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegas Krisantus.

Ia juga meminta Pertamina pusat bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Sebagai pemilik merek, Pertamina jangan bermain-main. Ini adalah produk mereka, harus ada tanggung jawab penuh,” tambahnya.

Selama sidak berlangsung, sempat terjadi ketegangan saat pihak BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang demi memastikan isi di dalamnya. Awalnya pihak kepolisian dari Krimsus Polda Kalbar enggan, namun setelah dimediasi akhirnya pintu berhasil dibuka dan Wakil Gubernur beserta rombongan melihat langsung barang bukti di dalamnya.

Penggerebekan hingga sidak hari ini berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.C.U. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat datang dan kemudian menghilang. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab sang pengusaha, terlebih karena terdapat dugaan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Merek dagang, sebab ditemukan sejumlah drum berlabel Pertamina yang diduga dioplos di gudang tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru - Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko

Wakil Gubernur Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran oli palsu dan seluruh bentuk barang ilegal di Kalbar. Publik mendukung penuh upaya ini dan mendesak Polda Kalbar untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk siapa pun yang diduga membekingi bisnis ilegal ini.

“Pengusaha nakal dan para oknum beking harus diusut hingga tuntas agar kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali percaya kepada hukum dan penegakan peraturan,” tutupnya.

Penulis : Jono Aktivis98

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Nelayan Mayang Keluhkan Perubahan Warna Air Laut di Pulau Pelapis: Diduga Dampak Penggarapan Gunung Pulau Penebang oleh PT DIB

Hukum Dan Kriminal

Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan

Hukum Dan Kriminal

APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum

Hukum Dan Kriminal

Nenes Minta Polres Kubu Raya Serius Tangani Kasus Kematian Yoel Novandi Batuah

Hukum Dan Kriminal

Pengamat Desak Polda Kalbar Bertindak Cepat dan Ilmiah Tangani Kasus Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

Hukum Dan Kriminal

Toreh Sejarah, Eka Hariani Sandra Sebagai Perempuan Pertama Jabat Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman

Hukum Dan Kriminal

Diduga Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Hukum Dan Kriminal

Pakar Hukum: Intimidasi Wartawan di Sekadau Bukan Delik Aduan, Polisi Wajib Bertindak!
Verified by MonsterInsights