Home / Hukum Dan Kriminal

Jumat, 28 Februari 2025 - 03:41 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Admin

Jakarta – Dilansir Berita Sebelumnya yang sudah tanyang dibeberapa media online tim investigasi redaksi langsung mempertanyakan soal perizianan Billiard Polaris dan menurut salah satu staf PTSP Kecamatan Kebon Jeruk Jelas Mengatakan Billiard Polaris tidak mengantongi Surat Izin Ganguan ( HO ).

Ditambah diduga tak mengantongi izin  SIUP MB Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol untuk Pengecer Pemprov DKI Jakarta Harus Juga Melampirkan Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) + KTP tetangga ( kiri, kanan, depan,
belakang ) yang notabennya warga sekitar keberatan dan syarat izin SKPL juga sama dengan syarat SIUP MB.

Lokasi usaha tidak boleh berada di dekat tempat ibadah, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. pihak perizinan mengecek regulasi lokal mengenai zonasi penjualan minuman beralkohol sebelum mengajukan izin SKPL.

Baca Juga :  Brutal! Pria di Kubu Raya Ditikam Lima Kali di Warung Kopi, Polisi Buru Dua Pelaku

Di tempat terpisah redaksi menghubungi Via Telpon KEPALA DINAS DPMPTSP PROVINSI DKI JAKARTA ( IR. BENI AGUS CHANDRA, M.SI )  Akan Memeriksa Izin apakah memiliki izin SIUP MB BILIARD POLARIS dan apabilah memiliki Izin SIUP MB  dan SKPL  dan ditemukanya adanya manipulasi data Kita Akan cabut izin SIUP MB nya akan menindak tegas yang terlibat kalau ditemukan ada manipulasi data dan kita Juga akan cek di OSS Apakah izin SKPL sudah terverifikasi atau belum dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC).

 

Baca Juga :  Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

Padahal  Menpora Tegaskan Tempat Olahraga Tak Boleh Jual Miras hingga Ada Live Music di beberapa hari yang  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tidak ingin Billiard menjual minuman alkohol dan adanya live music, karena merupakan tempat olahraga.

Tapi nyatanya pantauan Awak media  dilapangan Billiard POLARIS tidak mengikuti intruksi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Yang tidak boleh menjual miras di tempat billiard dan Live musik. ditambah lagi billiard Polaris tidak mematuhi perda NOMOR 187 TAHUN 2014 

Warga hanya memintak adanya tindakan tegas dari instansi terkait apakah harus no viral no justice ujar salah satu warga kepada redaksi ( Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Pelapor Kecewa Penanganan Kasus Penganiayaan di Sampang Dinilai Buram

Hukum Dan Kriminal

Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

Hukum Dan Kriminal

PETI di Sekadau Gunakan Solar Subsidi, Dugaan Setoran ke Oknum APH Mencuat

Hukum Dan Kriminal

Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

Hukum Dan Kriminal

Kapolres dan Kasat Reskrim Taput Tutup Mata, Diduga Terima Setoran Dari Bandar Togel Gayus Tambunan, Martin Sitompul, Janfiter Gultom Andre Hutapea (Pak Rija), Remon Matondang, Andre Hutapea Bebas Beroperasi, Warga Minta Kapolda Tangkap Bandar Togel

Hukum Dan Kriminal

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukum Dan Kriminal

Pakar Hukum Desak Presiden Berantas Mafia Hukum dan Tambang Ilegal di Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Pastikan Wilayah Hukum Polda Kalbar Aman Satbrimob,” Lakukan Patroli Gabungan