Home / Hukum Dan Kriminal

Jumat, 28 Februari 2025 - 03:41 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Admin

Jakarta – Dilansir Berita Sebelumnya yang sudah tanyang dibeberapa media online tim investigasi redaksi langsung mempertanyakan soal perizianan Billiard Polaris dan menurut salah satu staf PTSP Kecamatan Kebon Jeruk Jelas Mengatakan Billiard Polaris tidak mengantongi Surat Izin Ganguan ( HO ).

Ditambah diduga tak mengantongi izin  SIUP MB Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol untuk Pengecer Pemprov DKI Jakarta Harus Juga Melampirkan Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) + KTP tetangga ( kiri, kanan, depan,
belakang ) yang notabennya warga sekitar keberatan dan syarat izin SKPL juga sama dengan syarat SIUP MB.

Lokasi usaha tidak boleh berada di dekat tempat ibadah, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. pihak perizinan mengecek regulasi lokal mengenai zonasi penjualan minuman beralkohol sebelum mengajukan izin SKPL.

Baca Juga :  Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Di tempat terpisah redaksi menghubungi Via Telpon KEPALA DINAS DPMPTSP PROVINSI DKI JAKARTA ( IR. BENI AGUS CHANDRA, M.SI )  Akan Memeriksa Izin apakah memiliki izin SIUP MB BILIARD POLARIS dan apabilah memiliki Izin SIUP MB  dan SKPL  dan ditemukanya adanya manipulasi data Kita Akan cabut izin SIUP MB nya akan menindak tegas yang terlibat kalau ditemukan ada manipulasi data dan kita Juga akan cek di OSS Apakah izin SKPL sudah terverifikasi atau belum dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC).

 

Baca Juga :  Polda Kalbar Himbau Masyarakat Untuk Hadir Ke TPS Dan Hindari Golput pada Pemilu 2024

Padahal  Menpora Tegaskan Tempat Olahraga Tak Boleh Jual Miras hingga Ada Live Music di beberapa hari yang  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tidak ingin Billiard menjual minuman alkohol dan adanya live music, karena merupakan tempat olahraga.

Tapi nyatanya pantauan Awak media  dilapangan Billiard POLARIS tidak mengikuti intruksi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Yang tidak boleh menjual miras di tempat billiard dan Live musik. ditambah lagi billiard Polaris tidak mematuhi perda NOMOR 187 TAHUN 2014 

Warga hanya memintak adanya tindakan tegas dari instansi terkait apakah harus no viral no justice ujar salah satu warga kepada redaksi ( Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru – Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko

Hukum Dan Kriminal

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Hukum Dan Kriminal

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Hukum Dan Kriminal

Ketum DPP Api Nusantara Raya Merasa Di Tipu Oleh Oknum Mekanik Bernama Budiyanto

Hukum Dan Kriminal

Pastikan Wilayah Hukum Polda Kalbar Aman Satbrimob,” Lakukan Patroli Gabungan

Hukum Dan Kriminal

Tidak Berkutik Dibuat Mafia Tanah HARUN, BAJOL, IPUL, MUKLIS, LIDEN,  PAREH Diduga Kapolres Deli Serdang Dan Kapolsek Terima Setoran

Hukum Dan Kriminal

PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga

daerah

Berkedok Mobil Truck Box Termodifikasi Untuk Menguras BBM Solar Bersubsidi
Verified by MonsterInsights