Home / Hukum Dan Kriminal

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Ketum DPP Api Nusantara Raya Merasa Di Tipu Oleh Oknum Mekanik Bernama Budiyanto

Admin

Jakarta Ketua Umum Dpp Api Nusantara Raya Merasa Ditipu Dengan Seorang Mantan Mekanik Dari Sebuah Perusahaan Merek Kendaraan Ternama Budiyanto Bekerjasama dengan bengkel Dadang .S pada saat itu Ketua Umum Dpp Api Nusantara Raya Melakukan Perbaikan Mobil nya di bengkel tersebut di alamat Jl. Mangga Besar VIII Ujung Jakarta Barat.

Dan Telah Melakukan Pembayaran Perbaikan Melalui Via Transfer Ke Rekening BCA  BCA 1671566837 Atas Nama Pribadi Budiyanto Yang Mana Langsung Menerima Dana Senilai 15.000.000 Rupiah, Di Tambah Dengan Uang Tunai Yang Di Beri Tanda Terima Kwitansi Atas Nama Bengkel DADANG.

Baca Juga :  Pria 22 Tahun Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Ringkus Satreskrim Polres Sekadau

Sangat Mengecewakan Ternyata Uang Yang Sudah Dibayarkan lunas Untuk Biaya Perbaikan Tapi Kenyataannya Berbaikan yang di janjikan berbanding kebalik alhasil mobil tidak di perbaiki dengan maksimal Dan Merasa ditipu.

Ketua Umum Dpp Api Nusantara Raya Mencari Keberadaan Mekanik Budiyanto Untuk Memintak Pertanggung Jawaban serta etikat baik  Perbaikan Yang asal – asalan tapi bukan etikat baik malah wa di blokir Ujar Ketua Umum Dpp Api Nusantara Raya Kepada awak Media.

Mantan Mekanik Dari Bengkel CAR’S Budiyanto Menurut Penelusuran Redaksi Berdomisili Tidak Jelas Di Desa Rawa Panjang Bojong Gede Citayem, Sehingga Dalam Pemberitaan Ini Kami Selaku Korban Menghimbau Apabila Ada Mengenal, Menemui Oknum Bernama Budiyanto Ini Harus Sangat Waspada Untuk Melakukan Perbaikan Mobil.

Baca Juga :  Pelapor TPPO Anak Kecewa: Polsek Sandai Dinilai Bungkam dan Abai Prosedur Penanganan Kasus

Sebaiknya Berhati – Hati Dengan Budiyanto Mantan Mekanik Dari Bengkel CAR’S, Di PASAR BARU GEREJA AYAM Yang Kebetulan Juga Sudah Tutup, Entah Pailit,Atau Apapun Juga Alasannya.

Ketua Umum Dpp Api Nusantara Raya Pun Berencana Membawa Perihal Ini Kerana Hukum Atas Dugaan Penipuan Pasal 378 KUHP Dan Penggelapan 372 KUHP dan undang – undang Konsumen Sampai Berita ini Awak Media Belum Bisa Menghubungi Budiyanto. ( Tim ) 

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Tim Macan Raya Bekuk Pelaku Curanmor di Kubu Raya dalam Waktu Kurang dari 48 Jam

Hukum Dan Kriminal

Pemilik, Pembeli, dan Pengangkut CPO Ilegal Terancam Penjara hingga Rp10 Miliar Denda

Hukum Dan Kriminal

Warga !! Minta Kapolda Tangkap Bandar Judi : Gayus Dani S Ando Situmeang Daurat Sihotang Tambunan Pati Tampu Aris Berman Siburian Di Duga Kapolres Taput Main Mata !!

Hukum Dan Kriminal

Jukir Liar Ketok Tarif Rp. 30 Ribu Warga Resah Premanisme Berkedok Oknum Parkir Liar Ditanjung Duren Berujung Jual Beli Lahan Parkir Ilegal

Hukum Dan Kriminal

Diduga Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Hukum Dan Kriminal

Bersama Kapolda Kalbar Dansatbrimob Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Diduga Kades Istana Salah Gunakan jabatan Dengan Progam Bantuan Hewan Ternak Kambing Mengunakan Dana Desa

Hukum Dan Kriminal

Toreh Sejarah, Eka Hariani Sandra Sebagai Perempuan Pertama Jabat Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman