Home / daerah

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:14 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jeriken

Guproni

Apinusantara.com – Landak, Kalimantan Barat –Menanggapi pemberitaan salah satu media online pada Selasa (13/5/2025) yang menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 di Ngabang melakukan pelanggaran dengan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jeriken, Manajer SPBU, Paulina, memberikan klarifikasi tegas dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

Menurut Paulina, praktik pengisian BBM ke jeriken di SPBU yang ia kelola dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bersifat sepihak dan cenderung menyesatkan publik.

“Kami tidak pernah melakukan pelanggaran. Pengisian BBM menggunakan jeriken oleh masyarakat dilakukan dengan memenuhi persyaratan resmi, sebagaimana diatur oleh pihak Pertamina dan regulasi pemerintah. Tuduhan yang disampaikan tanpa verifikasi langsung jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Paulina kepada media, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keamanan Siber di Wilayah Perbatasan

Paulina juga menyoroti cara peliputan yang dinilainya tidak profesional, karena hanya mengandalkan dokumentasi foto dari jarak jauh tanpa konfirmasi kepada pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian.

“Jika ada dugaan pelanggaran, semestinya pihak media melakukan konfirmasi langsung. Jangan hanya mengandalkan asumsi dan visual dari kejauhan. Ini berbahaya, karena bisa menjadi fitnah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika jurnalisme, khususnya dalam penerapan prinsip 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, How) dalam setiap peliputan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi sekadar mengingatkan agar rekan-rekan media memahami tanggung jawab profesinya. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat justru menimbulkan masalah hukum dan keresahan di masyarakat,” tambah Paulina.

Paulina menyampaikan bahwa selama ini SPBU yang ia kelola mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah karena dianggap menjalankan operasional secara tertib dan transparan.

Sebagai penutup, ia mengimbau agar pihak media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, guna menjaga kepercayaan dan kehormatan profesi jurnalis.

Kontak Narasumber:
Paulina Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang
Kabupaten Landak

Share :

Baca Juga

daerah

Gubernur Kalbar Buka Seminar Empat Pilar Kebangsaan Pemuda Dayak

daerah

Ratusan Pohon Mangrove di Bengkayang Dibabat untuk Parkir Ilegal, Pemda Diminta Bertindak Tegas

daerah

TNI dan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah di Sekadau, Warga Antusias

daerah

Manfaatkan Lahan Tidur, Kodim Jayawijaya Kembangkan Tanaman Sorgum

daerah

Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Lewat Pengadilan, Tatang Suryadi Ingatkan Pentingnya Edukasi Hukum

daerah

SPBU 44.531.36 Kalibagor: Diduga Sarang Mafia Solar Subsidi, APH dan BPH Migas Juga Diduga ‘Mati Suri’ di Banyumas!

daerah

Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

daerah

APRI Kalimantan Barat Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Program Pembangunan Pemerintah