Home / daerah

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:05 WIB

Reskrim Polres Ketapang Sigap Datangi TKP Diduga Tempat Judi Mesin

Husaeri

apinusantara.com – Ketapang Kalbar – Terkait adanya berita tentang sebuah rumah toko yang dijadikan tempat lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan yang beredar beberapa waktu yang lalu, Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan di sebuah ruko di Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (08/05/2024)

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menyampaikan bahwa Tim Reskrim Polres Ketapang yang langsung dipimpin oleh dirinya, melakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

“Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi yaitu di sebuah ruko di Jalan Agus Salim dan sebuah ruko di Jalan Merdeka Ketapang. Pemeriksaan dan pengecekan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari warga serta adanya berita dari rekan rekan wartawan terkait kegiatan judi ketangkasan mesin di dua ruko tersebut ” Ujar Wawan, pada awak media pada hari Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga :  Polres Melawi Mengamankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk Menciptakan Rasa Aman

Dilanjutkannya tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyisiran dan penindakan di dua lokasi ruko, bersama beberapa awak media, tim satreskrim melakukan pengecekan sampai kedalam ruko dan dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang tidak menemukan alat atau perangkat untuk permainan judi ketangkasan mesin maupun judi jenis lainnya.

Baca Juga :  BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan 173 Burung Liar di Pontianak

Walau tak membuahkan hasil saat melakukan pengecekan di dua lokasi di maksud, Kasat Reskrim dengan tegas menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak menjadikan lokasi rukonya untuk kegiatan praktek perjudian jenis apapun.

Dirinya menegaskan bahwa apabila diketahui lokasi ruko tersebut dijadikan tempat perjudian maka pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Jono Aktivis 98

Share :

Baca Juga

daerah

Menejemen SPBU 64.787.02 Boyan Tanjung Bantah dan Beri Klarifikasi Bahwa Pihaknya di Tuding Kangkangi Peraturan Migas

daerah

Prof. Syarif di Media Online: Tuduhan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar dan Hoaks Lama

daerah

Naas,,,Gadis Cantik Tewas di Tempat Saat Terjadi Kecelakaan

daerah

Satlantas Polres Melawi Melaksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas Di Sejumlah Lokasi Pasar Juadah Dan Kantin Ramadhan Di Nanga Pinoh

daerah

Kementerian Kebudayaan RI Sosialisasikan Dana Hibah untuk Sanggar dan OKP di Kalimantan Barat

daerah

Syech Jamaludin Al’Amudi : Bangunan Liar Yang Keberadaanya di Lahan Irigasi ” Camat Benda Tolong Anda Jangan Tutup Mata!

daerah

Viral!! Satreskrim Polres Kapuas Hulu Tangkap Empat Pelaku PETI di Sungai Seberuang

daerah

Peluncuran Buku “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” Dorong Pemahaman Hukum yang Komprehensif di Kalbar