Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:01 WIB

Ancaman Terhadap Wartawan MHI Belum Ditangani, Diduga Ada Uang Tutup Mulut

Admin

Apinusantara.com | Kubu Raya Kalbar – Laporan Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan MHI Masih Belum Mendapat Kejelasan dari Polda Kalbar

Media Monitor Hukum Indonesia (MHI) Perwakilan Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan atas belum adanya kejelasan terhadap laporan dugaan pengancaman yang dialami salah satu wartawannya.

Laporan yang telah disampaikan ke Polda Kalbar, terkait dugaan ancaman oleh oknum yang diduga merupakan orang suruhan saudara Ahong, hingga saat ini belum ditindaklanjuti, termasuk proses pemeriksaan terhadap pelapor. 7 Mei 2025

Dugaan pengancaman ini berkaitan dengan pemberitaan mengenai praktik jual beli hutan mangrove di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Tidak Memiliki Sijil Awak Kapal Konsekuensi Pidana Apabila Dilanggar Oleh Pengusaha Dan Kru Kapal

Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Kubu diduga berperan sebagai penjual, sementara saudara Ahong diduga sebagai pihak pembeli, dengan luas lahan yang diperjualbelikan mencapai sekitar 400 hektare. Kasus ini diketahui tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar.

Sebagai wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tindakan intimidasi dan ancaman seperti ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Bahkan, dalam perkembangannya, beredar informasi bahwa salah satu oknum wartawan dari media lain (M) diduga menerima uang sebesar Rp22 juta dari saudara Ahong untuk melakukan intervensi dan menyebarkan fitnah terhadap wartawan MHI.

Baca Juga :  Agus Mafia BBM Solar Dan Pertalite Kebal Hukum Sempat Buron Kini Buka Kembali, Kirerja Polisi di Pertanyakan ?? Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Hingga press release ini diterbitkan, belum ada kejelasan dari pihak berwajib mengenai perkembangan laporan tersebut maupun tindak lanjut atas kasus jual beli kawasan hutan mangrove di Desa Kubu.

MHI Perwakilan Kalbar mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan yang telah diajukan dan memberikan perlindungan hukum kepada insan pers yang menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Jurnalis : Jono

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

Hukum Dan Kriminal

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Kian Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Hukum Dan Kriminal

Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Hukum Dan Kriminal

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Hukum Dan Kriminal

Hebat Nainggolan Merasa Kebal Hukum Kapolres Deliserdang dan Kapolsek Tutup Mata !!, Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Menindak Tegas Peredaran Perjudian

Hukum Dan Kriminal

Kapolres dan Kasat Reskrim Taput Tutup Mata, Diduga Terima Setoran Dari Bandar Togel Gayus Tambunan, Martin Sitompul, Janfiter Gultom Andre Hutapea (Pak Rija), Remon Matondang, Andre Hutapea Bebas Beroperasi, Warga Minta Kapolda Tangkap Bandar Togel