Home / daerah / Hukum Dan Kriminal

Minggu, 7 September 2025 - 17:11 WIB

Bandar Judi Lasvegas Aseng Kayu Kebal Hukum Diduga Kapolres Siantar Terima Setoran Warga !! Minta Kapolda Copot Kapolres Siantar 

Admin

Siantar – Mengejutkan, sebuh pemandangan tak cukup menakutkan bagi para generasi muda,dimana lokasi yang berada dijalan sutomo kelurahan pahlawan kecamatan Siantar Timur yang lebih dikenal dengan Komplek SBC (Siantar bisnis center) dengan terang terangan membuka usaha judi tembak ikan.

Lokasi judi tembak ikan beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda di wilayah hukum (wilkum) Polres Pematang Siantar.

Pasalnya, judi tersebut milik warga keturunan tionghoa bermata cipit berinisial AK. Bahkan, diduga pemilik judi itu dapat persetujuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari Kepolisian Polres Pematang Siantar.

Hal tersebut, disampaikan warga setempat yang tak jauh dari lokasi tersebut berinisial KA(27) kepada awak media, selasa (2/09/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Cijaku serahkan Bantuan Semen Kapolda Banten ke Mushola Nurul Iman Kp. Cilangkahan

“Kayaknya pemilik / pengelola lokasi judi itu bang, dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga bebas beroperasi tanpa jeda (24 jam),” ucap KA

Lanjutnya, bahwa dengan adanya lokasi judi tersebut menimbulkan keresahan warga dan keributan rumah tangga, serta kriminalitas meningkat.

“Meskipun warga setempat sudah sangat merasa resah dengan keberadaan lokasi judi itu, namun sepertinya pemilik / pengelola judinya tetap cuek dan mengabaikannya mungkin karena sudah ada yang back up,” jelasnya.

“Apalagi kalau udah malam bang ,ramai kali pemainnya ada orang tua, remaja bahkan ada dari luar daerah,” tambahnya.

Kami warga disini, berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari kepolisian Polda Sumut agar segera menangkap pemilik dan menutup usaha haram mereka.

Baca Juga :  Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Kapolres Pematang siantar saat dikonfirmasi awak pada waktu katanya sedang zoom Meting, terkait diduga praktik perjudian jenis tembak ikan yang beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepat di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) dibelakang Taksi Paradep yang merupakan Wilkum Polres Pematangsiantar, hingga berita ini diterbitkan enggan memberikan komentar.

Patut diduga , kinerja kepolisian polres Siantar makan tidur, Atau diduga terima upeti sehingga tutup mata.

Jurnalis : Darma

Share :

Baca Juga

daerah

Pemda Kalbar Resmi Luncurkan POSBANKUMDESKEL, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa

daerah

Polda Kalbar Kerahkan Patroli Sekala.Besar Demi Mencegah Tindak Kejahatan

daerah

Warga Desa Maindu Terima BLT-DD

daerah

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

daerah

Viral!! Satreskrim Polres Kapuas Hulu Tangkap Empat Pelaku PETI di Sungai Seberuang

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

Hukum Dan Kriminal

Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar

Hukum Dan Kriminal

Wagub Kalbar Krisantus Sidak Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Minta Semua Pelaku dan Bekingnya Ditindak Tegas