Home / Nasional

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:02 WIB

Diduga Oktum Wartawan Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Husaeri

Apinusantar.com – Gowa – Polres Gowa tengah menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hj. Kul Indah, warga Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 10 Desember 2024, penyelidikan kasus ini dipimpin oleh IPDA Irham, S.H., M.H., Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Gowa, bersama BRIPKA Syamsurizal sebagai penyidik pembantu.(12/12/2024)

 

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum wartawan AN alias T (44) Tahun, yang diketahui memiliki rekam jejak hitam. Berdasarkan informasi, AN alias T pernah ditahan oleh Polres Gowa pada tahun 2022 karena kedapatan membawa satu saset narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga :  Aktivis Demokrasi, Gita Permata: Situasi Hari Ini adalah Puncak Tragedi Politik

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 18.18 Wita di Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga. Polres Gowa telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor Sp. Lidik/1005/XII/RES.2.5/2024/Reskrim untuk mendalami kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan keluhan terkait pelayanan penyidikan kepada Kasatreskrim melalui nomor resmi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

di harapkan Polres Gowa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat. Selain itu, status hukum oknum wartawan AN juga akan menjadi bahan perhatian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

H.Kulindah/Red

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Polair Ops Liong Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Jalur Perairan dan Sungai

Nasional

VIRALA: Gara-Gara Pasein Melinda di Tolak RSUD Drajat Serang Jadi Sorotan Forwatu Banten

Nasional

Pabrik Sabun Diduga IIegal: Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bea Cukai Sehingga Bebas Produksi

Nasional

Temuan Awal Investigasi: Gudang Ilegal Penampung Daging Beku dan Bawang Merah Asal Malaysia di Pontianak

Nasional

Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

daerah

Tokonya Kosmetik,Yang Dijual Tramadol

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejaksaan Tinggi Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Soal Issue Kades diduga Selingkuh, Forwatu Banten Lakukan Pernyataan Sikap Jaga Kondusifitas Jagabaya