Home / Hukum Dan Kriminal

Jumat, 5 September 2025 - 22:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Ringkus Satreskrim Polres Melawi

Guproni

apinusantara.com – Melawi  Kalbar // Keberhasilan pengungkapan perkara yang dilaporkan masyarakat di buktikan Satuan Reskrim dengan mengamankan sdr AC (25) dan AP (28), Jumat (4/9/25) di salah satu lanting bengkel speed di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh dan salah satu rumah kontrakan di Desa Sidomulyo.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang di tangani.

Baca Juga :  Gudang Kosong Disikat Komplotan Pencuri, Tim Resmob Tangkap 3 Pelaku

“Benar telah kami amankan dua orang laki laki berinisial sdr AC dan sdr AP dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di salah satu toko di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Melawi,” ujar AKP Ambril.

Langkah kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan yang di buat oleh korban sdr Suwanda, saat sdr AC telah berhasil diamankan, personil lidik berusaha mencari salah satu rekannya sdr AP yang diketahui di salah satu kontrakan di Desa Sidomulyo.

Lanjut Kasat Reskrim, dari keterangan sdr AC dan sdr AP berhasil di temukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru yang telah terparkir dalam kondisi tanpa shock depan, ban depan belakang serta pelak tidak ada, selanjutnya personel mencocokan data kendaraan dan di pastikan cocok dan sesuai.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

“Saat ini sdr AC dan sdr AP telah diamankan Satreskrim Polres Melawi guna proses penyidikan dan memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim AKP Ambril.

Jn/98

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Gudang Kosong Disikat Komplotan Pencuri, Tim Resmob Tangkap 3 Pelaku

Hukum Dan Kriminal

Setelah Dua Tahun, Polda Kalbar Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penipuan dan Pemalsuan

Hukum Dan Kriminal

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Hukum Dan Kriminal

Intimidasi Jurnalis di Sekadau, Pengamat Hukum: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Aparat

daerah

Tambang Ilegal Cemari Sungai Ana, Publik Pertanyakan Peran Aparat

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Kalbar Bersama PJ Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tpr ,Forkopimda dan Tim Pamatwil OMB Mabes Polri Lakukan Patroli Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara di Lokasi TPS

Hukum Dan Kriminal

BREAKING NEWS : Tim Resmob Polda Kalbar Ringkus Pelaku Pembobolan Ruko di Samping Rumah Gubernur Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Diduga Diancam dengan Senpi, MCI Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Wartawan