Home / daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Habib Muchdar: Tanah Kakek Johanis Sah, Kejanggalan Putusan Diduga Karena Sertifikat Lawan Tak Pernah Dibuktikan

Guproni

Apinusantara.com – Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Kasus dugaan perampasan tanah milik seorang warga lanjut usia, Johanis (78), kembali mencuat ke publik. Habib Muchdar Hasan Assegaf, Staf Khusus Anggota Komisi III DPR RI sekaligus penasihat hukum Johanis, menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses hukum yang berlangsung.

Dalam wawancara eksklusif, Muchdar mengungkap bahwa kliennya telah menguasai dan memiliki tanah tersebut secara sah sejak 1983 berdasarkan hibah dari orang tuanya. Bukti otentik berupa Surat Keterangan Tanah tahun 1964 atas nama Samsi bin Taher ayah Johanisdisebut masih tersimpan rapi.

Baca Juga :  Klarifikasi Pangaraga Adat Pontianak: Hukum Adat Bukan Premanisme

Fakta dan bukti-bukti yang kami miliki menunjukkan sejak awal tanah itu milik Pak Johanis. Tidak pernah ada sengketa dari 1983 hingga 2010. Tiba-tiba muncul pihak yang mengaku pemilik tanpa bisa menunjukkan sertifikat asli,” ujar Muchdar, Rabu (13/8/2025).

Muchdar menilai aneh jika pengadilan memutuskan perkara tanpa verifikasi sertifikat pihak lawan. Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan akurasi proses peradilan.

Sertifikat lawan tidak pernah dibuktikan di persidangan, tapi keputusan justru berpihak kepada mereka. Ini jelas janggal dan berpotensi melanggar prinsip keadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Plasma Tak Kunjung Dibangun, Pemkab Kubu Raya Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut"

Ia menambahkan, pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan tanah warga lanjut usia dan dugaan adanya ketidakberesan dalam sistem peradilan. Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, diharapkan turut mengawal penyelesaian perkara ini secara adil dan transparan.

Sumber : Habib Muchdar

Share :

Baca Juga

daerah

Kapolres Lebak Kunjungi dan Berikan Bansos ke Ponpes Riyadul Hikam Cimarga

daerah

Kasus Sengketa Lahan Antara PT CMI Vs PT PBI Pengadilan Negri Ketapang Gelar Sidang Lapangan

daerah

923 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat, Kapolda: Ini Momentum Kebanggaan Keluarga

daerah

Operasi Pekat Kapuas Polsek Sandai Berhasil Amankan Beberapa Orang Penghuni Kamar Hotel di Luar Nikah

daerah

Kali ini Galian Pasir PT Briga Kartika Di Wilayah Kabupaten Lebak Memakan Korban Jiwa

daerah

Pengamat: Pemerintah Daerah Abai Selesaikan Konflik Lahan di Kalimantan Barat

daerah

Personil Polsek Belimbing Respon Cepat Informasi Masyarakat

daerah

Akibat Buang Limbah di Sungai Hingga Tercemar PKS PT.ASP di Sidak Polisi Dan Dinas Lingkungan Hidup