Home / Nasional

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:16 WIB

Kemana Perginya Berita-berita Tambang Ilegal di Kalbar?

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak, Kalimantan Barat —Sorotan tajam terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) serta pelanggaran hukum lainnya di Kalimantan Barat semakin sering menghiasi pemberitaan media massa, khususnya media daring. Namun, muncul fenomena ganjil: sejumlah berita yang sempat viral dan mendapat perhatian luas mendadak menghilang dari laman media. Praktik ini dinilai berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan hak publik untuk tahu.

“Saat ini patut diapresiasi banyaknya media online yang konsisten menyoroti aktivitas tambang ilegal di Kalbar. Tapi ironis, beberapa berita yang semula tayang dan ramai dibaca tiba-tiba tidak bisa diakses,” ujar seorang penggiat media di Kalbar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (26/5/2025). Ia menyebutkan, banyak tautan berita yang awalnya aktif berubah menjadi “error 404”, indikasi kuat bahwa kontennya telah dihapus.

> “Ini bukan soal kesalahan teknis. Ini soal ada atau tidaknya tekanan terhadap ruang redaksi. Jika media mulai menghapus berita kritis karena tekanan, maka kita sedang menghadapi krisis serius dalam demokrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Redaksi juga mengambil Kutipan Pengamat
Fenomena ini juga dikritisi oleh Dr. Andri Nugroho, SH, MH, pakar hukum pers nasional dan dosen di Universitas Nasional Jakarta:

> “Secara hukum, penghapusan berita yang telah tayang tanpa dasar yang sah melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tidak mengenal istilah ‘hapus berita’ kecuali untuk alasan khusus dan melalui mekanisme etik seperti hak jawab atau koreksi.”

> “Jika yang dihapus adalah berita investigasi, apalagi soal pelanggaran hukum seperti tambang ilegal, maka ada indikasi kuat bahwa media tersebut tunduk pada tekanan. Ini membahayakan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Dr. Andri juga menekankan bahwa media seharusnya berdiri di atas prinsip “the public’s right to know”—hak masyarakat untuk tahu.

Fenomena penghilangan berita ini juga disoroti oleh aktivis lingkungan hidup lokal di Kalbar

Baca Juga :  Berkedok Mobil Truck Box Termodifikasi Untuk Menguras BBM Solar Bersubsidi

“Jurnalisme investigatif itu mahal secara moral dan risiko. Jika redaksi mulai menghapus berita karena intervensi, maka korban pertama adalah rakyat. Mereka kehilangan informasi penting soal pelanggaran lingkungan yang merusak masa depan mereka.”

> “Kami berharap Dewan Pers tidak diam. Media harus dilindungi dari tekanan politik dan bisnis,” tegas Rudi.

Statistik berita tambang ilegal Kalbar yang viral 2023-2025

Daftar contoh berita yang hilang beserta link mati (404)

Perbandingan: Negara demokratis vs otoriter dalam soal sensor berita

Alur hukum: Prosedur penghapusan berita yang sah (hak jawab, koreksi, putusan Dewan Pers)

Rilis ini diharapkan menjadi alarm peringatan bagi seluruh stakeholder media di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap media tidak dibangun dalam semalam, dan bisa runtuh seketika jika praktik-praktik tidak transparan seperti ini terus dibiarkan.

“Satu berita yang dihapus tanpa dasar hukum yang sah, adalah satu kebenaran yang dibunuh,” pungkas Dr. Andri.

(Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua DPC.AWIBB Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri Bersama Bendahara DPC.AWIBB Sukabumi Raya Siskania,Mengetuk Hati Pemangku Kebijakan Untuk Nasib Pengrajin Keripik Singkong

daerah

Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah

Hukum Dan Kriminal

Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

Nasional

Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu,Karendal Ops : Kami Kawal Ketat dan Pastikan Aman

Nasional

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar dan Keterlibatan Oknum Pelaku dalam SPBU 34.17

Nasional

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Nasional

Diikuti 209 Siswa, Brigjen Pol Roma Hutajulu Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2024 Polda Kalbar

Nasional

Warga Kecewa Tidak Di Ikutsertakan Dan Diberdayakan Pada peliputan Surat Suara Pemilu
Verified by MonsterInsights