Home / daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:46 WIB

Polisi Razia Pedagang Petasan di Kecamatan Ngabang, Puluhan Petasan disita

Guproni

Apinusantara.com- Landak Kalbar,

Polsek Ngabang menggelar razia petasan di kecamatan Ngabang Hasilnya, sebanyak Puluhan butir petasan disita Polisi.

“Telah diamankan puluhan petasan dengan Merek Sun, Merek Happy Flower, dan berbagai merek telah kita sita,” kata Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, S.H dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan digelar mulai pukul 10.00 Wib tadi siang. Petugas memeriksa sejumlah lokasi yang disinyalir menjual petasan di kawasan pasar ngabang.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara memeriksa lapak dari pedagang kembang api yang diduga menjual petasan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kembali Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Sebanyak puluhan butir petasan tersebut disita dari tangan pedagang. Polisi kemudian mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual petasan.

“Risiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan, juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” imbuhnya.

Kepemilikan bahan petasan tanpa hak pada dasarnya dilarang. Hal ini diatur di Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat Nomor 12, Tahun 1951,” Tegas Kapolsek.

Pedangan juga diberikan tanda surat terima sebagai bukti penyitaan oleh polisi. Petasan tersebut dibawa untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Pimpin Konferensi Pers, Ajak Media Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Sebelumnya, polisi mengimbau masyarakat di Kecamatan Ngabang, untuk tidak menjual dan menyalakan petasan. Sebab, hal itu bisa berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek menyebut, Selain mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, petasan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri.

“Razia petasan ini juga untuk menghindari jatuhnya korban karena ledakan Petasan,” Tutupnya

Sumber: Humas Polsek Ngabang
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Celah Regulasi dan “Surat Sakti” Ditjen Minerba: Perusahaan Sawit Diduga Tambang Galian C Tanpa Izin di Sekadau

daerah

Hutan Adat Habis, Masyarakat Adat Terdesak: “Kami Tak Punya Ruang Hidup Lagi

daerah

Aksi Balap.Liar di Jalan Arteri Supadio Polisi Amankan 10 Unit Motor

daerah

Kejati Kalbar Usut Dugaan Korupsi Napak Tilas, Pengamat: Audit BPK Wajib Dilibatkan

daerah

Apel Perdana Tahun 2025, Kapolres Gowa Periksa Kelengkapan Identitas dan Surat Kendaraan Personel

daerah

Aria Bima Desak Penegakan Hukum atas Penjualan Lahan Mangrove 200 Hektare oleh Kades di Kubu Raya

daerah

Diduga Ilegal, 187 Karung Beras Asal Luar Negeri Diamankan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar di Singkawang

daerah

Brimob dan Dinas Kehutanan Padamkan Api di Lahan Gambut Rawan Karhutla