Home / daerah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:58 WIB

Ratusan Penambang PETI Geruduk Polres Ketapang, Desak Pembebasan Rekan Mereka yang Terlibat Bentrokan dengan Jurnalis

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalimantan Barat- Ratusan penambang emas tanpa izin (PETI) dari Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Ketapang, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.35 WIB. Mereka menuntut pembebasan seorang pekerja tambang bernama Roni Paslah, warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi karena terlibat pemukulan terhadap seorang jurnalis.

Insiden ini bermula dari keributan antara Roni Paslah dan empat orang jurnalis asal Pontianak di lokasi tambang ilegal di Dusun Lubuk Toman, Kecamatan MHS. Menurut informasi yang diperoleh dari langsiran media News Investigasi86, lokasi PETI tersebut disinyalir menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab, bahkan diduga ada oknum wartawan yang turut terlibat dalam pungli.

Baca Juga :  Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Selain itu, muncul dugaan adanya peredaran narkoba dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lokasi tambang ilegal tersebut. Masyarakat berharap Polda Kalimantan Barat segera mengambil tindakan tegas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.

Sudirman, perwakilan warga Kecamatan MHS sekaligus anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, menyampaikan alasan kedatangan mereka ke Polres Ketapang.

“Menurut kami, Roni Paslah memang bersalah. Tetapi, empat orang yang mengaku wartawan itu datang ke lokasi tambang pada hari yang sama dan meminta uang. Atas dasar apa mereka menuntut uang tersebut? Kami hanya meminta saudara kami, Roni Paslah, dibebaskan,” tegas Sudirman kepada awak media.

Baca Juga :  Celah Regulasi dan “Surat Sakti” Ditjen Minerba: Perusahaan Sawit Diduga Tambang Galian C Tanpa Izin di Sekadau

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait identitas empat jurnalis yang terlibat dalam keributan. Namun hingga berita ini diterima redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas dan status hukum empat jurnalis tersebut.

Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh praktik ilegal di lokasi PETI Kecamatan Mantan Hilir Selatan segera ditertibkan. Penegakan hukum secara tegas dinilai penting untuk menghindari potensi konflik yang lebih luas dan dampak lingkungan yang semakin parah.

Sumber : Yopi
Editor: Jn//98

Share :

Baca Juga

daerah

Tactical Wall Game Strategi, Upaya Polres Kubu Raya Amankan Rapat Pleno Terbuka di Tingkat Kabupaten

daerah

Asik Kelonan Enam Sejoli Kaget Lempar Selimut Akibat di Datangi Polisi

daerah

Warga Lebak Merasa Geram Soal Jalan Rusak di Jalan Raya Ciboleger Tak Kunjung Diperbaiki

daerah

Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap

daerah

Satresnarkoba Polres Sekadau Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

daerah

Perman Kacangan Pelaku Penyerangan Gunakan Sajam Dibeberapa Lokasi Berhasil di Gulung Polisi

daerah

Dalam Acara Ngopi Bareng Bidhumas Polda Kalbar Ajak Perangi Berita Hoax

daerah

Wakapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar OKK Tahun 2024 dan PAKJ
Verified by MonsterInsights