Home / daerah

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:05 WIB

Reskrim Polres Ketapang Sigap Datangi TKP Diduga Tempat Judi Mesin

Husaeri

apinusantara.com – Ketapang Kalbar – Terkait adanya berita tentang sebuah rumah toko yang dijadikan tempat lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan yang beredar beberapa waktu yang lalu, Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan di sebuah ruko di Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (08/05/2024)

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menyampaikan bahwa Tim Reskrim Polres Ketapang yang langsung dipimpin oleh dirinya, melakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

“Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi yaitu di sebuah ruko di Jalan Agus Salim dan sebuah ruko di Jalan Merdeka Ketapang. Pemeriksaan dan pengecekan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari warga serta adanya berita dari rekan rekan wartawan terkait kegiatan judi ketangkasan mesin di dua ruko tersebut ” Ujar Wawan, pada awak media pada hari Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Ribuan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Dilanjutkannya tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyisiran dan penindakan di dua lokasi ruko, bersama beberapa awak media, tim satreskrim melakukan pengecekan sampai kedalam ruko dan dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang tidak menemukan alat atau perangkat untuk permainan judi ketangkasan mesin maupun judi jenis lainnya.

Baca Juga :  Bos Kayu Ilegal Ditangkap Gakkum: Dugaan Pemalsuan Dokumen dan TPPU Menguat

Walau tak membuahkan hasil saat melakukan pengecekan di dua lokasi di maksud, Kasat Reskrim dengan tegas menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak menjadikan lokasi rukonya untuk kegiatan praktek perjudian jenis apapun.

Dirinya menegaskan bahwa apabila diketahui lokasi ruko tersebut dijadikan tempat perjudian maka pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Jono Aktivis 98

Share :

Baca Juga

daerah

Turnamen Bola Voli Antar Satuan Kodam XII/Tpr di Tutup Pangdam

daerah

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

daerah

Buruh Jadi Tumbal, Kasus PT Boma di Ketapang Disorot Tokoh Adat dan Pengamat Hukum

daerah

Memprihatinkan SDN 2 Bojongmenteng: Butuh perhatian Dari Pihak Dinas Pendidikan.

daerah

Kinerja 100 Hari Norsan-Krisantus Dinilai Mulai Tunjukkan Hasil Positif, Pengamat Minta Publik Lihat Secara Komprehensif

daerah

Tim Gabungan Polda – Polres Selidiki Kasus Penembakan Maut di Lappariaja Bone, Kapolres : Akan Tuntaskan Hingga Akar

daerah

Dr Herman Hofi Herna, Apa Salah Soal Dana Hibah yang Diterima Yayasan Mujahidin Pontianak

daerah

Pelaku PETI Inisial DT Diduga Kebal Hukum, Warga Sintang Tagih Ketegasan Aparat