Home / Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:29 WIB

Temuan Awal Investigasi: Gudang Ilegal Penampung Daging Beku dan Bawang Merah Asal Malaysia di Pontianak

Husaeri

Apinusantara.com – Pontianak, Kalimantan Barat, 5 Juni 2025 Awak media nasional menemukan adanya dugaan gudang ilegal yang digunakan untuk menampung daging beku dan bawang merah asal Malaysia. Gudang ini berada di sebuah rumah di Jalan BLKI, Pontianak, Kalimantan Barat. Aktivitas ilegal ini diduga dilakukan secara tersembunyi, memicu keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, selain berpotensi merugikan negara melalui penggelapan pajak dan bea masuk, praktik ilegal ini juga dikhawatirkan membahayakan kesehatan publik akibat kurangnya pengawasan mutu.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa aktivitas bongkar muat barang-barang ilegal ini sering dilakukan pada malam hari, seolah ingin menghindari pantauan petugas. “Kami curiga ini daging beku dan bawang merah asal Malaysia, masuk tanpa izin dan tidak ada pengawasan,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  IMPLEMENTASI HUKUM PASAL 27 DAN PASAL 45 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2024 DR WELDY JEVIS SALEH, SH., MH., PRAKTISI dan AKADEMISI DEWAN PENGAWAS DPD AWIBB JAWA BARAT

Temuan investigasi awal juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat setempat. Oknum ini diduga menerima gratifikasi atau suap untuk memuluskan aktivitas gudang ilegal tersebut. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melemahkan wibawa institusi pemerintah dan merugikan keuangan negara.

UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan

UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga :  Eli Sahroni: Akan Gugat Jalur Pengadilan Pejabat Yang Terbitkan PBG Dan SLF Tidak Sesuai Volume Dan RTR Bangunan Kandang Unggas Di Kab Lebak

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Redaksi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Kami memberikan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam temuan ini, guna memastikan prinsip keberimbangan informasi dan hak jawab yang adil.

Demikian pers rilis ini kami sampaikan. Awak media nasional akan terus melakukan investigasi lanjutan demi kepentingan publik dan penegakan hukum.

Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Nasional

RS Polri: Kondisi Anak Kecil Disiksa Orang Tua Mulai Membaik Usai Menjalani Operasi Tulang

Nasional

IJW Desak Dewan Pers Berhentikan Sementara PWI sebagai Konstituen hingga PWI Gate Dituntaskan

Nasional

Menko Polkam: Cegah Karhutla, Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan dengan Teknologi Modern

Nasional

Kemenko Polkam Tinjau Pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis di Maros

Nasional

Kapolres Melawi Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati Melawi

Nasional

H. Akhmad Jajuli Melaksanakan Pendaftaran Bakal Calon Bupati Lebak

Nasional

Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.