Home / Hukum Dan Kriminal

Minggu, 13 Oktober 2024 - 01:20 WIB

Toreh Sejarah, Eka Hariani Sandra Sebagai Perempuan Pertama Jabat Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman

Wiwik Putriana

Apinusantara.com | Pasaman -Eka Hariani Sandra, politikus Partai Golkar menorehkan sejarah perempuan pertama jabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman.untuk periode 2024-2029.

Pada pelantikan tersebut juga di lantik Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, S. Pt dari Partai PKS dalam sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Pasaman di ruang sidang, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  Diduga Terindikasi Gudang Penampungan BBM Solar Bersubsidi

 

Eka Hariani Sandra yang juga Ketua KPPG Pasaman mengungkapkan rasa sukur dan terimakasih atas amanah yang diberikan.

Alhamdulillah, ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan penuh dedikasi dan komitmen. Saya akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga

Eka menjelaskan setelah mandat ini di terima, Ia akan bahu-membahu, berkolaborasi dan bersinergi menjaga marwah dan martabat dari kehormatan gedung parlemen ini yang setidaknya memiliki dua tujuan yaitu penyambung lidah rakyat dan peningkatan nasib rakyat. (Noel)

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Sadis! Anak 13 Tahun Dianiaya Berat di Ketapang, Polisi Tangani Kasusnya

Hukum Dan Kriminal

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Hukum Dan Kriminal

Bos Besar Dani Sitompul DPO Kasus Narkoba Tetap Aktif Jalankan Bisnis Narkoba Dan Togel Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran

Hukum Dan Kriminal

Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ringkus Pencuri di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp40 Juta

Hukum Dan Kriminal

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Curanmor dan Seorang Residivis Diamankan di Sintang Oleh Satreskrim Polres Sekadau