Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:01 WIB

Ancaman Terhadap Wartawan MHI Belum Ditangani, Diduga Ada Uang Tutup Mulut

Admin

Apinusantara.com | Kubu Raya Kalbar – Laporan Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan MHI Masih Belum Mendapat Kejelasan dari Polda Kalbar

Media Monitor Hukum Indonesia (MHI) Perwakilan Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan atas belum adanya kejelasan terhadap laporan dugaan pengancaman yang dialami salah satu wartawannya.

Laporan yang telah disampaikan ke Polda Kalbar, terkait dugaan ancaman oleh oknum yang diduga merupakan orang suruhan saudara Ahong, hingga saat ini belum ditindaklanjuti, termasuk proses pemeriksaan terhadap pelapor. 7 Mei 2025

Dugaan pengancaman ini berkaitan dengan pemberitaan mengenai praktik jual beli hutan mangrove di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Kubu diduga berperan sebagai penjual, sementara saudara Ahong diduga sebagai pihak pembeli, dengan luas lahan yang diperjualbelikan mencapai sekitar 400 hektare. Kasus ini diketahui tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar.

Sebagai wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tindakan intimidasi dan ancaman seperti ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Bahkan, dalam perkembangannya, beredar informasi bahwa salah satu oknum wartawan dari media lain (M) diduga menerima uang sebesar Rp22 juta dari saudara Ahong untuk melakukan intervensi dan menyebarkan fitnah terhadap wartawan MHI.

Baca Juga :  Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Hingga press release ini diterbitkan, belum ada kejelasan dari pihak berwajib mengenai perkembangan laporan tersebut maupun tindak lanjut atas kasus jual beli kawasan hutan mangrove di Desa Kubu.

MHI Perwakilan Kalbar mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan yang telah diajukan dan memberikan perlindungan hukum kepada insan pers yang menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Jurnalis : Jono

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Soal Issue Kades diduga Selingkuh, Forwatu Banten Lakukan Pernyataan Sikap Jaga Kondusifitas Jagabaya

Hukum Dan Kriminal

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Hukum Dan Kriminal

Kapolres dan Kasat Reskrim Taput Tutup Mata, Diduga Terima Setoran Dari Bandar Togel Gayus Tambunan, Martin Sitompul, Janfiter Gultom Andre Hutapea (Pak Rija), Remon Matondang, Andre Hutapea Bebas Beroperasi, Warga Minta Kapolda Tangkap Bandar Togel

Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam Empat Remaja di Tangkap Polisi Diduga Hendak Tawuran

Hukum Dan Kriminal

Merasa Kebal Hukum !! Parulian Simamora Sang Bandar Togel Dan Makmur Simamora Pengendali Judi Togel, Diduga Kapolres Terima Storan  

Hukum Dan Kriminal

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Hukum Dan Kriminal

Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang

Hukum Dan Kriminal

Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru – Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko