Home / daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:12 WIB

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Guproni

Apinusantara.com- Lebak. Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berpusat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, S.T.,S.H.,M.A. selaku perwira pengendali lapangan (Padal), dengan melibatkan seluruh personel Satlantas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak mengatkan “Fokus penindakan kami antara lain pengendara yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya yang kasat mata,” ungkap AKP Muhammad Hafizh dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Kalbar Melepas Mudik Gratis Khatulistiwa 2024

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut, petugas menindak sebanyak 141 pelanggaran, terdiri atas:

54 pengendara tidak memakai helm SNI,

20 pengendara melawan arus,

18 kendaraan menggunakan knalpot brong,

30 pengendara di bawah umur dilakukan teguran

dan 19 pelanggaran lainnya (tanpa SIM/STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, dll).

Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan secara langsung kepada pengguna jalan serta pembagian brosur imbauan keselamatan berlalu lintas. Pendekatan humanis tetap dikedepankan oleh personel, dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.

Baca Juga :  Polda Kalbar Laksanakan Jumpa Pers Terkait Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2023-2024

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif. Kami ingin menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat,” tambah AKP Hafizh.

Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan akan terus digelar secara mobiling maupun stasioner di lokasi-lokasi strategis serta rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.

Polres Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(Acenk)

Share :

Baca Juga

daerah

Dewan Adat Dayak Kalbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Damai

daerah

Setelah Beberapa Waktu Lalu Pelaku Ilegal Logging di Tangkap Tetapi Masih Banyak Pelaku yang Bekerja

daerah

Polres Sekadau Tangkap Pelaku PETI di Desa Meragun, Empat Lainnya Kabur ke Hutan

daerah

Kontroversi Mundurnya Rokidi: Publik Kalbar Desak Klarifikasi dan Tindakan Tegas

daerah

Berkedok Mobil Truck Box Termodifikasi Untuk Menguras BBM Solar Bersubsidi

daerah

Hari Kedua Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Tengelam Saat Mandi

daerah

PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

daerah

Tim Kemenko Polkam Kawal Program Prioritas Presiden di Kepulauan Riau